gavel, justice, judge, courtroom, lawsuit, law, regulation, symbol, america, lawyer, libra, liberty, scales, themis, civil, sheriff, legal, contract, merger, corporation, gavel, gavel, gavel, gavel, gavel, courtroom, courtroom, courtroom, lawsuit, lawsuit, lawyer, legal

Dasar-Dasar Hukum Keluarga di Indonesia: Filosofi, Asas, Tujuan, dan Contoh Kasus

Oleh : Mustafa MY Tiba, S.Pd.I, S.H, CPM, CPArb. Praktisi dan Konsultan Hukum

Meta Title (SEO): Dasar-Dasar Hukum Keluarga: Asas, Tujuan & Contoh Kasus Nyata
Meta Description (SEO): Pelajari hukum keluarga di Indonesia: asas, filosofi, tujuan hukum keluarga, dan contoh kasus nyata seperti perceraian, hak asuh anak, serta pasal-pasal hukumnya.

Slug URL: dasar-dasar-hukum-keluarga-indonesia


Pendahuluan

Hukum keluarga adalah bagian dari hukum perdata yang mengatur hubungan hukum dalam lingkup keluarga seperti pernikahan, perceraian, hak asuh anak, nafkah, dan warisan. Di Indonesia, hukum keluarga bersumber dari berbagai sistem hukum: hukum Islam, hukum adat, dan hukum positif nasional.


Filosofi Hukum Keluarga

Filosofi hukum keluarga bertumpu pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Dalam konteks Indonesia, filosofi hukum keluarga meliputi:

  • Menjaga ketertiban sosial melalui lembaga pernikahan yang sah.
  • Melindungi hak individu terutama perempuan dan anak dalam keluarga.
  • Menegakkan nilai moral dan agama sebagai fondasi hubungan keluarga.

Asas-Asas Hukum Keluarga

Beberapa asas penting dalam hukum keluarga di Indonesia antara lain:

  1. Asas Monogami
    → Diatur dalam Pasal 3 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
  2. Asas Kesetaraan dan Keadilan Gender
    → Diatur dalam Pasal 31 ayat (1) dan (2) UU Perkawinan: suami istri memiliki hak dan kedudukan yang seimbang.
  3. Asas Perlindungan Anak
    → Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (diubah menjadi UU No. 35 Tahun 2014).
  4. Asas Kekeluargaan
    → Mewujudkan hubungan kekeluargaan yang harmonis sebagai inti ketahanan nasional.

Tujuan Hukum Keluarga

  1. Menjaga stabilitas rumah tangga.
  2. Memberikan perlindungan hukum bagi anggota keluarga.
  3. Mewujudkan keadilan dalam relasi keluarga, terutama pada kasus perceraian dan hak anak.
  4. Menyelesaikan sengketa keluarga secara tertib dan adil.

Contoh Kasus Riil Hukum Keluarga

1. Perceraian Karena KDRT

Kasus: Seorang istri mengajukan gugatan cerai karena mengalami kekerasan fisik dari suaminya.
Dasar hukum:

  • Pasal 19 PP No. 9 Tahun 1975
  • Pasal 5 huruf a UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT
  • Pasal 39 UU Perkawinan

2. Sengketa Hak Asuh Anak

Kasus: Suami dan istri berebut hak asuh anak pasca perceraian.
Dasar hukum:

  • Pasal 41 huruf a UU Perkawinan
  • Pasal 26 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

3. Gugatan Nafkah Anak Tidak Dipenuhi

Kasus: Seorang ayah tidak memberikan nafkah kepada anaknya setelah bercerai.
Dasar hukum:

  • Pasal 41 huruf c UU Perkawinan
  • Pasal 8 PP No. 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS

4. Pernikahan Anak di Bawah Umur

Kasus: Orang tua menikahkan anak perempuan usia 15 tahun karena alasan budaya.
Dasar hukum:

  • Pasal 7 ayat (1) UU No. 16 Tahun 2019 (perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974)
  • Batas usia minimum pernikahan: 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan

Regulasi Terkait Hukum Keluarga di Indonesia

  1. Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
  2. Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan UU Perkawinan
  3. Komilasi Hukum Islam (KHI) – untuk keluarga Muslim
  4. Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
  5. Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT
  6. Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU Perkawinan

Penutup

Hukum keluarga bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menyentuh nilai-nilai keadilan, kasih sayang, dan perlindungan bagi setiap anggota keluarga. Pemahaman tentang hukum keluarga penting untuk mencegah konflik dan memperjuangkan hak yang adil dalam kehidupan rumah tangga.


Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top