Official Law Firm

+62 811 674 1212

Kontak Privat

Gerbang Komunikasi & Resolusi Eksekutif.

Setiap korespondensi melalui jalur ini dilindungi oleh hak imunitas advokat dan protokol kerahasiaan Lawyer-Client Privilege. Kami siap mendengarkan urgensi hukum Anda dan memberikan respons strategis dalam waktu yang terukur.

Komunikasi Cepat

Jalur langsung untuk evaluasi awal atau keadaan darurat klien (24/7 untuk klien retainer).

+62 811 674 1212

Korespondensi Resmi

Penerimaan dokumen hukum, permohonan audit legal, dan penawaran kerja sama korporasi.

info@mustafamytiba.com

Jam Operasional

Jadwal penerimaan tamu dan konsultasi tatap muka (Waktu Indonesia Barat). Tutup pada hari libur nasional.

Protokol Keamanan Data

Pengajuan Evaluasi Kasus Tertutup.

Silakan paparkan garis besar sengketa atau kebutuhan korporasi Anda. Informasi yang dikirimkan melalui portal enkripsi ini tidak akan dibagikan kepada pihak ketiga mana pun tanpa persetujuan tertulis dari Anda.

Great! We’ve received your information.

We couldn’t process your submission. Please retry

Pusat Informasi

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Temukan jawaban cepat mengenai prosedur, biaya, dan ruang lingkup layanan hukum di Kantor Hukum Mustafa MY Tiba & Partners.

Bagaimana sistem perhitungan biaya jasa hukum (Legal Fees) di firma ini?

Kami menerapkan transparansi penuh dalam struktur biaya. Bergantung pada kompleksitas kasus, skema biaya dapat berupa Lump Sum (biaya borongan hingga kasus selesai), Hourly Rate (tarif per jam untuk konsultasi khusus), Retainer Fee (berlangganan bulanan untuk korporasi), atau Success Fee (persentase jika kasus berhasil dimenangkan). Skema final akan disepakati secara tertulis setelah audit kasus pada konsultasi pertama.

Untuk memaksimalkan waktu Anda, kami menyarankan Anda menyiapkan: kronologi kejadian secara tertulis yang ringkas, identitas pihak-pihak yang terlibat, serta seluruh dokumen pendukung asli maupun salinan (seperti kontrak perjanjian, sertifikat tanah, atau bukti korespondensi/chat). Semakin lengkap data Anda, semakin presisi analisis awal kami.

Ya. Meskipun kantor utama kami berpusat di Jakarta Selatan, kami memiliki jangkauan dan izin advokat skala nasional. Kami sering kali mendampingi klien korporasi maupun individu untuk kasus-kasus litigasi berisiko tinggi dan investigasi sengketa lahan di berbagai wilayah di seluruh Indonesia.

Waktu penyelesaian sangat bervariasi. Jika kasus dapat diselesaikan melalui jalur Non-Litigasi (mediasi, somasi, negosiasi), masalah bisa selesai dalam hitungan minggu atau bulan. Namun, jika kasus harus masuk ke tahap Litigasi (pengadilan), prosesnya bisa memakan waktu hingga satu tahun atau lebih tergantung tingkat banding dan kasasi. Prioritas kami adalah mencari jalur tercepat dan paling efisien untuk Anda.

Litigasi adalah penyelesaian sengketa melalui jalur resmi di hadapan hakim di pengadilan, yang putusannya bersifat memaksa. Non-Litigasi adalah penyelesaian di luar pengadilan (seperti mediasi dan arbitrase) yang mengedepankan musyawarah dan kesepakatan win-win. Sebagai Mediator tersertifikasi DSI, Bapak Mustafa sangat merekomendasikan opsi Non-Litigasi karena jauh lebih menghemat waktu, menekan biaya, dan menjaga kerahasiaan nama baik perusahaan/keluarga Anda.