❓ Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Apa saja layanan hukum yang disediakan oleh Kantor Hukum Mustafa MY Tiba & Partners?
Kami menyediakan layanan hukum di berbagai bidang, antara lain:
-
Hukum Perdata (perceraian, waris, sengketa lahan, sengketa bisnis)
-
Hukum Pidana (penipuan, penggelapan, KDRT, pembunuhan, narkotika)
-
Hukum Keluarga & Waris
-
Hukum Pertanahan & Properti
-
Hukum Korporasi & Yayasan
-
Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
- Hukum Ketenagakerjaan dan Perburuhan
Apakah saya bisa berkonsultasi hukum secara gratis?
Ya. Kami menyediakan konsultasi awal secara gratis baik secara langsung di kantor maupun secara online. Anda dapat mengatur jadwal melalui formulir kontak atau WhatsApp kami.
Bagaimana cara menghubungi tim pengacara untuk membuat janji temu?
Silakan hubungi kami melalui:
-
Telepon / WhatsApp: 08116741212
-
Email: info@mustafamytiba.com
-
Formulir Online: Tersedia di halaman “Kontak Kami”
Apakah Kantor Hukum ini menangani kasus di luar kota atau luar provinsi?
Ya. Kami melayani klien di seluruh Indonesia. Untuk kasus di luar kota/provinsi, akan kami sesuaikan dengan kebutuhan klien, termasuk pengaturan kehadiran tim hukum kami di wilayah terkait.
Apakah saya bisa menggunakan jasa hukum tanpa harus hadir langsung ke kantor?
Bisa. Kami menyediakan layanan hukum jarak jauh (online) melalui Zoom, Google Meet, atau WhatsApp. Dokumen juga bisa dikirim via email atau kurir.
Berapa biaya jasa hukum yang dikenakan?
Biaya jasa hukum bervariasi tergantung pada jenis perkara dan kompleksitas kasus. Kami akan memberikan estimasi biaya setelah sesi konsultasi awal. Kami juga menyediakan opsi perjanjian layanan jangka panjang untuk klien korporasi.
Apa yang harus saya siapkan saat konsultasi hukum pertama kali?
Bawa atau siapkan dokumen-dokumen yang relevan dengan kasus Anda, seperti:
-
Surat atau perjanjian hukum
-
Laporan polisi atau bukti lain
-
Identitas diri
Kami akan membantu Anda memilah mana yang relevan untuk ditangani secara hukum.
Apakah kantor ini menangani kasus pro bono (tanpa biaya)?
Dalam kondisi tertentu dan untuk kasus dengan nilai kemanusiaan atau keadilan sosial, kami buka kemungkinan layanan pro bono atau bantuan hukum terbatas. Silakan konsultasikan kebutuhan Anda kepada tim kami.
Apakah ada tim pengacara perempuan di kantor ini?
a. Kami memiliki tim pengacara profesional, baik laki-laki maupun perempuan, yang siap menangani kasus dengan sensitivitas tertentu seperti KDRT, perceraian, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Mengapa saya harus memilih Kantor Hukum Mustafa MY Tiba & Partners?
Kami bukan hanya pengacara, kami adalah mitra strategis hukum Anda.
-
Pengalaman sejak 2020 menangani ratusan perkara
-
Pendekatan litigasi & non-litigasi yang terintegrasi
-
Komitmen terhadap keadilan dan keberpihakan pada pencari keadilan
-
Responsif, profesional, dan menjaga kerahasiaan klien secara ketat
Pengacara Hukum Berkualitas
Kami bukan hanya pengacara, kami adalah mitra strategis hukum Anda. Pengalaman sejak 2020 menangani ratusan perkara Pendekatan litigasi & non-litigasi yang terintegrasi Komitmen terhadap keadilan dan keberpihakan pada pencari keadilan Responsif, profesional, dan menjaga kerahasiaan klien secara ketat
Pengalaman lebih 5 Tahun
Pengalaman tim penagacara kami dalam layanan hukum di berbagai bidang, antara lain: Hukum Perdata (perceraian, waris, sengketa lahan, sengketa bisnis) Hukum Pidana (penipuan, penggelapan, KDRT, pembunuhan, narkotika) Hukum Keluarga & Waris Hukum Pertanahan & Properti Hukum Korporasi & Yayasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Hukum Ketenagakerjaan dan Perburuhan
Penanganan kasus banyak yang berhasil
Tim Pengacara kami banyak yang berhasil dan klien kami merasa puas dan bahagia
