Official Law Firm

+62 811 674 1212

HUKUM PERDATA

Cessie: Pengertian, Syarat Sah, dan Bedanya dengan Subrogasi

Ditulis oleh Mustafa MY Tiba, S.H. · 3 Oktober 2026 · ± 11 menit baca

Ketika hak menagih berpindah kepada orang lain

Cessie adalah cara mengalihkan piutang atas nama dari kreditur lama kepada kreditur baru. Bagi debitur, peristiwa ini biasanya baru terasa ketika surat datang: pembayaran yang selama ini ditujukan kepada pihak A diminta dialihkan kepada pihak B. Wajar bila muncul pertanyaan. Benarkah pihak B berhak menagih? Apakah jumlah utangnya berubah? Bagaimana dengan pembayaran yang sudah masuk sebelum surat itu diterima?

Pertanyaan tersebut perlu dijawab dari dokumen. Nama perusahaan baru pada kop surat belum cukup menjelaskan asal-usul hak tagih. Sebaliknya, pergantian kreditur juga tidak serta-merta berarti debitur bebas dari kewajibannya. Yang harus ditelusuri ialah hubungan antara piutang semula, pengalihan yang dilakukan, dan pemberitahuan kepada pihak yang berutang.

Dalam pembahasan cessie dikenal tiga istilah. Cedent adalah kreditur yang menyerahkan piutang, cessionaris adalah penerimanya, sedangkan cessus adalah debitur. Istilah itu membantu membaca akta, tetapi pokok persoalannya tetap sederhana: siapa semula berhak menerima pembayaran dan siapa yang kemudian menerima hak tersebut. Penjelasan pengantar dapat dibaca dalam artikel DJKN mengenai pengalihan hak tagih.

Bayangkan sebuah pemasok memiliki tagihan atas barang yang telah diserahkan kepada pembeli. Pemasok membutuhkan likuiditas, sedangkan tagihan baru akan dibayar beberapa bulan lagi. Ia kemudian mengalihkan piutang kepada pihak lain. Contoh ini menunjukkan bahwa pembicaraan mengenai cessie tidak selalu berawal dari kredit macet. Namun, penerima piutang tetap perlu memeriksa apakah barang benar-benar diserahkan, apakah tagihan diakui, dan apakah ada keberatan yang belum diselesaikan.

Perlu dibedakan pula penerima cessie dengan kuasa penagihan. Pihak yang hanya diberi kuasa bertindak untuk kepentingan pemberi kuasa dalam batas kewenangannya. Penerima cessie memperoleh hak tagih yang dialihkan. Karena itu, sebelum menanggapi penagihan, tanyakan kapasitas pihak yang menghubungi: pemilik piutang baru atau petugas yang mewakili kreditur?

Syarat cessie: mulai dari piutang, kewenangan, dan akta

Rujukan utamanya adalah Pasal 613 KUHPerdata. Penyerahan piutang atas nama dilakukan melalui akta autentik atau akta di bawah tangan. Dengan demikian, pernyataan lisan bahwa suatu piutang telah berpindah belum menggantikan bentuk penyerahan yang dipersyaratkan pasal tersebut. Naskah KUHPerdata tersedia pada JDIH Mahkamah Agung.

Akta tidak boleh dipandang sebagai berkas yang berdiri sendiri. Periksa terlebih dahulu dasar timbulnya tagihan: perjanjian pinjaman, kontrak penjualan, pengakuan utang, atau dokumen lain yang relevan. Apabila ada perubahan perjanjian, seluruh perubahan itu perlu dibaca bersama. Penerima piutang akan kesulitan menilai objek transaksi bila hanya menerima halaman yang memuat angka saldo tanpa riwayatnya.

Dasar perjanjian pengalihan juga harus memenuhi syarat sah perjanjian. Pasal 1320 KUHPerdata mengatur kesepakatan, kecakapan, objek tertentu, dan sebab yang tidak terlarang. Penjelasan mengenai pembedaan syarat subjektif dan objektif tersedia dalam layanan konsultasi hukum BPHN. Dalam transaksi konkret, pemeriksaan ini diterjemahkan menjadi pertanyaan tentang para pihak, kewenangan bertindak, kejelasan piutang, dan tujuan transaksi.

Jika yang mengalihkan piutang adalah perusahaan, cocokkan penandatangan dengan dokumen kewenangannya. Jangan menganggap setiap pegawai yang memegang berkas kredit otomatis berwenang menjual piutang. Bila ia bertindak berdasarkan kuasa, baca batas kuasa tersebut, termasuk kewenangan menandatangani, menerima pembayaran, dan menyerahkan dokumen.

Objek pengalihan harus dapat dikenali. Sebutkan sumber piutang, identitas debitur, nomor dan tanggal perjanjian jika tersedia, serta cara menentukan saldo. Untuk kumpulan piutang, lampiran daftar tagihan perlu konsisten dengan akta. Hindari rumusan terlalu umum yang membuat para pihak kemudian berbeda pendapat mengenai tagihan mana yang sebenarnya ikut dialihkan.

Akta sebaiknya juga mengatur penyerahan dokumen asli, penanggung jawab pemberitahuan, pengurusan jaminan, dan penanganan pembayaran yang masuk ke rekening kreditur lama setelah pengalihan. Rincian tersebut merupakan langkah pengelolaan risiko. Bentuk dan isinya perlu disesuaikan dengan transaksi; tidak ada satu contoh singkat yang dapat menjawab semua keadaan.

Pasal 613 memperbolehkan akta di bawah tangan, sehingga tidak tepat mengatakan setiap cessie harus selalu dibuat di hadapan notaris. Meski demikian, pilihan bentuk akta patut mempertimbangkan kebutuhan pembuktian, nilai transaksi, serta ketentuan khusus yang berlaku. Periksa pula pembatasan pengalihan dalam perjanjian pokok. Piutang tidak boleh diperlakukan sebagai objek yang selalu bebas dialihkan tanpa menelaah sifat dan pengaturannya.

Pemberitahuan kepada debitur bukan formalitas belaka

Pasal 613 membedakan penyerahan piutang dengan akibat penyerahan itu terhadap debitur. Pengalihan belum mempunyai akibat terhadap pihak yang berutang sebelum diberitahukan kepadanya atau memperoleh persetujuan maupun pengakuan tertulis sebagaimana diatur pasal tersebut. Perbedaan ini penting ketika akta sudah ditandatangani, tetapi debitur masih membayar kepada pihak lama.

Karena pasal itu menyediakan jalur pemberitahuan, persetujuan debitur tidak tepat disebut sebagai syarat tunggal dalam semua cessie. Namun, jangan langsung menyimpulkan bahwa isi perjanjian pokok boleh diabaikan. Apabila kontrak memuat tata cara pemberitahuan atau pembatasan tertentu, pengaruh klausul tersebut harus diperiksa bersama aturan yang berlaku untuk transaksinya.

Dari sisi administrasi, surat pemberitahuan sebaiknya menyebut identitas kreditur lama dan baru, piutang yang dialihkan, dasar pengalihan, serta petunjuk pembayaran yang dapat diverifikasi. Hindari surat yang hanya berbunyi bahwa seluruh pembayaran wajib dipindahkan tanpa menjelaskan hubungannya dengan perjanjian debitur. Penerima surat harus dapat mencocokkan informasi itu dengan berkasnya sendiri.

Gunakan cara penyampaian yang memungkinkan isi surat, waktu pengiriman, dan penerimaannya dibuktikan. Simpan naskah final, bukti pengiriman, tanda terima, serta balasan debitur. Mengandalkan ingatan bahwa petugas pernah menelepon akan menyulitkan penelusuran bila kemudian timbul perbedaan cerita. Kebutuhan pembuktian inilah alasan dokumentasi pemberitahuan perlu direncanakan sejak penyusunan akta.

Bagi debitur, langkah yang masuk akal adalah meminta penjelasan tertulis dan memverifikasi perubahan rekening melalui saluran resmi kreditur. Cocokkan saldo dengan bukti pembayaran yang dimiliki. Jika ada selisih, sampaikan keberatan secara spesifik: pembayaran tanggal berapa yang belum diperhitungkan atau komponen mana yang tidak dijelaskan. Jangan membuat keputusan pembayaran hanya berdasarkan pesan dari nomor yang tidak dikenal.

Apabila pemberitahuan diperselisihkan atau pembayaran telanjur diterima kreditur lama, susun dahulu urutan waktunya. Tanggal akta, tanggal surat diterima, tanggal jatuh tempo, dan tanggal pembayaran menjawab pertanyaan yang berbeda. Penilaian akibat hukumnya perlu mengikuti fakta tersebut. Menyebut seluruh pengalihan pasti batal, atau seluruh pembayaran pasti tidak sah, tanpa memeriksa rangkaian peristiwa justru mengaburkan masalah.

Cessie dan subrogasi dapat mengganti kreditur, tetapi jalannya berbeda

Glosarium Kepaniteraan Mahkamah Agung menjelaskan subrogasi sebagai penggantian kreditur oleh pihak ketiga yang melunasi utang debitur. Pasal 1400 KUHPerdata menyebut subrogasi dapat terjadi karena persetujuan atau undang-undang. Titik berangkat ini berbeda dari penyerahan piutang melalui cessie.

Dalam salah satu bentuk subrogasi berdasarkan persetujuan, kreditur menerima pembayaran pihak ketiga dan secara tegas menempatkannya sebagai pengganti pada saat pembayaran. Pasal 1401 juga mengatur bentuk lain dengan persyaratan tersendiri. Karena itu, bukti transfer untuk membantu membayar utang seseorang tidak cukup untuk langsung menyimpulkan bahwa seluruh hak kreditur lama otomatis berpindah kepada pengirim uang.

Pasal 1402 mengatur keadaan subrogasi karena undang-undang. Salah satunya berkaitan dengan pihak yang terikat membayar utang bersama atau untuk orang lain dan berkepentingan melunasinya. Penerapannya membutuhkan pemeriksaan kedudukan orang yang membayar, bukan sekadar melihat bahwa ia mempunyai hubungan keluarga atau hubungan bisnis dengan debitur. Pembahasan BPHN mengenai pembayaran oleh pihak ketiga membantu memperlihatkan mengapa kapasitas tersebut penting.

Hal yang diperiksaCessieSubrogasi
Peristiwa utamaPenyerahan piutang kepada penerima pengalihan.Pembayaran yang disertai penggantian kedudukan kreditur.
Rujukan pokokPasal 613 KUHPerdata.Pasal 1400–1403 KUHPerdata.
Fokus dokumenDasar piutang, akta penyerahan, dan pemberitahuan kepada debitur.Pembayaran dan syarat penggantian berdasarkan persetujuan atau undang-undang.

Sebagai ilustrasi, A mempunyai piutang kepada B. Jika A menyerahkan piutang itu kepada C melalui akta cessie, yang diperiksa ialah dasar dan bentuk pengalihannya. Jika C membayar A untuk melunasi kewajiban B dan hendak menggantikan A, yang diperiksa ialah dasar subrogasinya. Nama dokumen tidak boleh menjadi satu-satunya pegangan; isi kesepakatan serta aliran pembayaran harus sesuai dengan mekanisme yang dipilih.

Pembahasan ini juga perlu dibedakan dari pembaruan utang atau novasi. Dalam praktik penyusunan kontrak, penggunaan istilah secara bergantian dapat membuat maksud para pihak tidak terang. Untuk memahami hubungan dasarnya, baca pula panduan perikatan dan hubungannya dengan perjanjian.

Piutang beralih, bagaimana dengan jumlah utang dan tanah jaminan?

Gunakan contoh hipotetis berikut. B mempunyai sisa pokok utang Rp400 juta kepada A. C membeli piutang tersebut dengan harga Rp300 juta. Harga yang dibayar C kepada A merupakan bagian dari transaksi pengalihan. Angka itu tidak dengan sendirinya menjadi sisa utang baru B. Kewajiban B harus tetap ditelusuri dari hubungan utang yang mendasarinya, termasuk pembayaran dan perubahan perjanjian yang sah.

Sebaliknya, C juga tidak dapat sekadar menambahkan biaya Rp100 juta kepada B untuk menutup selisih perhitungan bisnisnya. Setiap komponen yang ditagih perlu mempunyai dasar. Dalam contoh ini, sebelum menyatakan saldo final, periksa apakah Rp400 juta sudah merupakan saldo setelah seluruh pembayaran, apakah ada bunga yang diperjanjikan, dan apakah terdapat perselisihan mengenai perhitungannya.

Jika piutang dijamin Hak Tanggungan, Pasal 16 UU Nomor 4 Tahun 1996 mengatur bahwa Hak Tanggungan ikut beralih karena hukum kepada kreditur baru. Peralihan tersebut wajib didaftarkan oleh kreditur baru kepada Kantor Pertanahan; keberlakuannya terhadap pihak ketiga terkait dengan pencatatan yang diatur pasal itu. Rujuk UU Hak Tanggungan untuk ketentuannya.

Peralihan hak jaminan berbeda dari peralihan kepemilikan tanah. Membeli piutang yang dijamin sebidang tanah tidak otomatis menjadikan pembeli piutang sebagai pemilik tanah tersebut. Penjelasan DJKN tentang polemik lelang hak tagih menyoroti kesalahpahaman ini: peserta mengira membeli properti, padahal objek yang dibeli adalah hak tagih.

Bagi calon penerima cessie, perbedaan itu menentukan penilaian transaksi. Nilai pasar rumah bukan jaminan bahwa piutang akan segera dibayar. Periksa status jaminan, kelengkapan dokumen, keberatan debitur, penguasaan fisik, serta kebutuhan proses penyelesaian berikutnya. Pembelian piutang memerlukan penilaian terhadap kemampuan penagihan dan risiko hukum, bukan hanya perkiraan harga bangunan.

Untuk jenis jaminan lain, pemeriksaan mengikuti aturan masing-masing. Jangan menyalin prosedur Hak Tanggungan begitu saja untuk fidusia atau penanggungan pribadi. Bila dokumen menyebut ada jaminan tetapi bukti pengikatannya tidak tersedia, catat kekosongan itu sebelum transaksi dilanjutkan. Pernyataan penjual perlu diuji dengan dokumen yang dapat ditelusuri.

Pemeriksaan praktis sebelum menandatangani atau membayar

Dari sudut penerima pengalihan, mulai dengan tiga pertanyaan: piutang apa yang dibeli, bagaimana hak itu berpindah, dan apa yang diperlukan untuk menagihnya. Jawabannya sebaiknya terang sebelum harga disepakati. Transaksi yang terlihat menguntungkan di atas kertas dapat menjadi mahal ketika dokumen pokok hilang atau saldo utang tidak pernah direkonsiliasi.

  • Periksa perjanjian pokok, perubahan, bukti pelaksanaan prestasi, serta riwayat pembayaran.
  • Cocokkan identitas dan kewenangan para penandatangan.
  • Pastikan akta mengidentifikasi piutang dan lampirannya secara konsisten.
  • Tentukan siapa yang menyampaikan pemberitahuan dan menyimpan bukti penerimaan.
  • Periksa dokumen jaminan dan pekerjaan pendaftaran yang diperlukan.
  • Atur penyerahan berkas serta penanganan pembayaran yang salah masuk.

Bagi kreditur lama, keterbukaan mengenai keadaan tagihan membantu mencegah sengketa baru dengan pembeli piutang. Sampaikan pembayaran sebagian, keberatan yang pernah diterima, serta perubahan jadwal yang sudah disepakati. Jangan menyerahkan rangkuman saldo yang memberi kesan tidak ada masalah apabila korespondensi menunjukkan keadaan sebaliknya.

Bagi debitur, buat satu berkas yang memuat perjanjian, surat pengalihan, jawaban, dan bukti pembayaran. Jika beberapa pihak menagih piutang yang sama, minta penjelasan hubungan dan kewenangan masing-masing secara tertulis. Upayakan agar penyelesaian atau pembayaran berikutnya mempunyai bukti yang jelas tentang kewajiban mana yang dipenuhi dan siapa penerimanya.

Apabila perselisihan berlanjut menjadi perkara, uraian gugatan perlu menunjukkan rantai perolehan hak tagih, bukan hanya menyebut bahwa penggugat adalah kreditur baru. Periksa pula dasar kewenangan forum dan tuntutan yang diajukan. Panduan menyusun surat gugatan perdata dapat membantu memahami hubungan fakta, dasar gugatan, dan petitum.

Pada akhirnya, kualitas transaksi cessie bergantung pada kesesuaian antara akta dan keadaan piutang yang sebenarnya. Dokumen yang rapi akan berguna bila isinya dapat dibuktikan. Kehati-hatian sebelum penandatanganan memberi ruang lebih baik untuk mengambil keputusan daripada berusaha memperbaiki hubungan para pihak setelah penagihan dipersoalkan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa yang dimaksud dengan cessie?

Cessie adalah cara mengalihkan piutang atas nama dari kreditur lama kepada kreditur baru melalui akta autentik atau akta di bawah tangan. Untuk akibatnya terhadap debitur, perhatikan pemberitahuan atau persetujuan maupun pengakuan tertulis sesuai Pasal 613 KUHPerdata.

Apakah cessie harus dibuat di hadapan notaris?

Pasal 613 KUHPerdata memperbolehkan akta autentik maupun akta di bawah tangan. Akta notaris bukan syarat umum untuk setiap cessie, tetapi bentuk dokumen, kewenangan penandatangan, dan aturan khusus transaksi tetap perlu diperiksa.

Apakah cessie selalu membutuhkan persetujuan debitur?

Pasal 613 KUHPerdata tidak menempatkan persetujuan debitur sebagai satu-satunya cara agar pengalihan berakibat terhadapnya; pemberitahuan merupakan jalur yang disebut dalam pasal tersebut. Perjanjian pokok dan ketentuan khusus tetap harus diperiksa.

Apakah utang lunas setelah piutang dialihkan?

Tidak. Cessie memindahkan hak tagih kepada kreditur baru. Besar kewajiban debitur tetap harus dihitung berdasarkan perjanjian, pembayaran yang sudah dilakukan, dan dasar hukum komponen tagihan.

Apakah pembeli cessie langsung memiliki tanah jaminan?

Tidak. Pembeli memperoleh hak tagih. Jika piutang dijamin Hak Tanggungan, peralihannya mengikuti Pasal 16 UU Hak Tanggungan dan wajib didaftarkan oleh kreditur baru. Kepemilikan tanah tidak otomatis berpindah karena pembelian piutang.

Apa perbedaan utama cessie dan subrogasi?

Cessie berpusat pada penyerahan piutang melalui akta. Subrogasi berkaitan dengan pembayaran oleh pihak ketiga yang menggantikan kedudukan kreditur, berdasarkan persetujuan atau undang-undang. Tidak setiap pembayaran utang orang lain otomatis menjadi subrogasi.

Rujukan dan lingkup pembahasan: KUHPerdata Pasal 613, 1320, dan 1400–1403; UU Nomor 4 Tahun 1996 Pasal 16; serta penjelasan kelembagaan pada tautan terkait. Sumber diperiksa 3 Oktober 2026. Contoh angka dan pihak bersifat hipotetis. Artikel membahas kerangka umum; penerapan pada transaksi tertentu memerlukan pemeriksaan dokumen dan ketentuan khususnya.