Profil kantor Hukum Mustafa MY Tiba & Partners
Pengacara Berintegritas, Berpengalaman, dan Berpihak pada Keadilan
Visi
Menjadi firma hukum terpercaya yang memperjuangkan keadilan substantif di tengah kompleksitas hukum modern.
Misi
-
Memberikan pendampingan hukum yang komprehensif dan manusiawi.
-
Mengedepankan solusi hukum yang efektif dan efisien.
-
Membangun budaya hukum yang berkeadilan dan inklusif.
Mustafa MY Tiba, S.H
Sejarah Kantor Hukum Mustafa MY Tiba & Partners
Sejarah & Pengalaman Kantor Hukum
Mustafa MY Tiba & Partners
Didirikan pada tahun 2020, Kantor Hukum Mustafa MY Tiba & Partners lahir dari tekad untuk menghadirkan praktik hukum yang berintegritas, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Dalam kurun waktu lima tahun, kami tumbuh menjadi salah satu firma hukum yang terpercaya dengan cakupan layanan yang komprehensif dan pendekatan penyelesaian masalah yang solutif.
Berawal dari penanganan kasus-kasus perdata seperti perceraian, pembagian harta waris, sengketa pertanahan, dan konflik bisnis, kami terus mengembangkan keahlian dalam hukum pidana, termasuk perkara penipuan, pembunuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tindak pidana korporasi, penyimpangan pada yayasan/sekolah, hingga tindak pidana korupsi (tipikor).
Kami juga memiliki keahlian dalam menyelesaikan konflik melalui jalur alternatif penyelesaian sengketa (ADR) seperti mediasi dan konsiliasi—baik dalam ranah keluarga, bisnis, maupun hubungan industrial.
Saat ini, tim hukum kami beranggotakan 12 orang pengacara dan 7 orang paralegal yang berdedikasi tinggi, berpengalaman, serta memiliki semangat untuk memberikan pelayanan hukum terbaik, cepat, dan tuntas. Kami percaya, kekuatan kami terletak pada kerja tim yang solid, riset hukum yang kuat, dan keberpihakan pada nilai-nilai keadilan.
Dengan rekam jejak yang terus berkembang dan jaringan profesional yang luas, Mustafa MY Tiba & Partners siap menjadi mitra hukum terpercaya dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di tengah dinamika masyarakat dan dunia usaha
Mengapa Memilih Kantor Hukum Mustafa MY Tiba & Partners?
Kepastian Hukum. Pendampingan Total. Hasil Terbaik.
Di tengah banyaknya pilihan firma hukum, menemukan tim yang benar-benar peduli, profesional, dan berdedikasi bukanlah hal mudah. Itulah alasan mengapa Mustafa MY Tiba & Partners hadir sebagai jawaban atas kebutuhan hukum Anda.
Konsultasi Gratis
Sebagai bentuk kepedulian terhadap akses keadilan, kami menyediakan layanan konsultasi hukum gratis untuk membantu masyarakat memahami persoalan hukum mereka sebelum memutuskan langkah lanjutan.
Jaringan Profesional terpercaya
Kami memiliki jaringan luas dengan mediator, konsiliator, akademisi, ahli hukum, dan rekanan profesional lainnya, yang memperkuat kualitas layanan kami. Reputasi kami dibangun atas dasar kepercayaan, hasil, dan komitmen terhadap etika hukum.
Berpengalaman Luas dan Teruji
Sejak berdiri pada tahun 2020, kami telah menangani ratusan perkara dari berbagai jenis dan kompleksitas. Mulai dari perkara perdata (perceraian, waris, sengketa tanah, bisnis), perkara pidana (penipuan, KDRT, pembunuhan, korporasi, tipikor), hingga sengketa yayasan pendidikan dan perusahaan. Pengalaman ini menjadikan kami peka terhadap kebutuhan hukum yang unik dari setiap klien.
Pendekatan Solutif , Humanis dan Strategis
Kami tidak hanya bertindak sebagai pembela di pengadilan, tetapi juga sebagai problem solver. Tim kami akan mengevaluasi secara menyeluruh masalah hukum Anda, memberikan opsi penyelesaian terbaik (baik litigasi maupun non-litigasi), dan memastikan strategi hukum yang kami jalankan adalah yang paling efektif dan efisien.
Tim Profesional yang solid
Didukung oleh 12 pengacara berpengalaman dan 7 paralegal terlatih, kami bekerja dalam sistem tim yang sinergis. Setiap perkara ditangani dengan pendekatan multidisiplin dan supervisi langsung dari para lawyer senior agar setiap klien mendapatkan pendampingan terbaik.
Pelayanan Ramah dan Transparan
Kami memahami bahwa persoalan hukum seringkali menimbulkan beban mental dan kebingungan. Oleh karena itu, kami menjunjung tinggi prinsip pelayanan yang humanis, responsif, dan transparan. Setiap klien berhak tahu dengan jelas bagaimana perkara mereka ditangani, termasuk risiko, biaya, dan progres.
Apa yang dikatakan oleh klien kami
